SELAMAT DATANG DI BLOGSITE BKM JULU ATI KELURAHAN BARA-BARAYA SELATAN
webgis

Jumat, 22 Oktober 2021

BKM JULU ATI GAGAS RUMAH PENDIDIKAN NARKOBA


Pemaparan Materi oleh Tim GPPN Sulsel


BKMJULUATI NEWS. BKM Julu Ati Kelurahan Bara Baraya Selatan menggandeng Gerakan Pemerhati Penyalahgunaan Narkoba (GPPN) Sulawesi Selatan pada hari minggu Tanggal 10 Oktober 2021 bertempat di Kantor Kelurahan Bara Baraya Selatan dalam mensosialisasikan bahaya Penyalahgunaan Narkoba pada Masyarakat. Maraknya peredaran Narkoba dan zat Adiktif lainnya di Indonesia, khusunya di Kota Makassar yang belakangan ini amat populer dikalangan remaja dan pemuda mendorong BKM Julu Ati Kelurahan Bara Baraya Selatan bersama GPPN melakukan Sosialisasi kepada Masyarakat di Lingkungan Kelurahan Bara Baraya Selatan BKM Julu Ati Kelurahan Bara Baraya Selatan. Sebelum materi sosialisasi dimulai, terlebih dahulu Ketua GPPN Sulawesi Selatan, Faisal Hamzah Barlian, S.Sos., SH.,MH.,Cplc memberikan simulasi dalam bentuk game atau permainan menyusun puzzle, yang terlihat begitu antusiasnya masyarakat mengikuti game ini dan dalam game ini membagi beberapa peserta dalam kelompok, tujuaannya selain menambah daya nalar peserta dalam mengelaborasi permasalahan, juga diharapkan peserta memiliki rasa tanggug jawab dalam menyelesaikan masalah. hal inilah menjadi tujuan dari Sosialisasi Narkoba ini agar peserta tidak hanya bisa mengetahui dampak dari Penyalahgunaan Narkoba tapi memiliki action plant untuk mencegah dan mengatasi Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan wilayahnya masing masing. Narkotika adalah zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang. UU Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa narkotika merupakan zat buatan atau pun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan. Obat-obatan tersebut dapat menimbulkan kecanduan jika pemakaiannya berlebihan. Pemanfaatan dari zat-zat itu adalah sebagai obat penghilang nyeri serta memberikan ketenangan.

Penyalahgunaan Narkoba merupakan suatu penyimpangan perilaku yang disebabkan oleh penggunaan yang terus menerus sampai terjadi masalah. penyalahgunaan narkoba akan mengalami kondisi lanjut yaitu ketergantungan berupa sindrom. Dalam materi sosialisasi yang disampaikan Ketua GPPN menjelaskan tentang bahaya dan dampak narkoba bagi kesehatan yang dapat menurunkan kesadaran seseorang apalagi dengan penggunaan terus me nerus yang mengakibatkan seseorang sulit mengenal lingkungan sekitarnya. bahkan menurutnya dampak dari penyalahgunaan narkoba akan memperburuk kualitas hidup seseorang ; keluarga menjadi kacau, akan selalu terjerat hukum bahkan memperburuk resiko kesehatan yang akan berdampak kepada kematian Data BNN mencatat sekitar 3.419.188 orang di Indonesia menyalahgunakan narkoba, Sehingga dapat dikatakan terdapat 180 dari tiap 10.000 penduduk Indonesia berumur 15 hingga 64 tahun terpapar memakai narkoba. Sekitar 50 orang meninggal setiap hari karena narkoba dan kerugian ekonomi maupun sosial mencapai Rp 63 triliun per tahun. sementara secara global jumlah pengguna narkoba diperkirakan akan meningkat 11 persen sampai tahun 2030. Permasalahan penyalahgunaan narkoba di Indonesia pun juga beragam, antara lain penyelundupan narkoba lewat jalur laut oleh jaringan sindik at, peredaran narkoba jenis baru, serta penyalahgunaan oleh penduduk usia produktif 15-64 tahun. Maraknya permasalahan Penyalahgunaan Narkoba di tanah air memang tidak terlepas dari beberapa faktor yang mempengaruhi yang salah satunya adalah faktor ekonomi dan hal ini dapat dilihat dari prevalansi tingginya Penyalahgunaan Narkotika di Tanah Air. Dalam pandangan yang disampaikan oleh Ketua GPPN Sulawesi Selatan di Tanah air sangat kompleks untuk dikaji dan dianalisis karena selain faktor Ekonomi ada faktor lain yang berperan seperti ; faktor lingkungan, Keluarga. dan Individu. bahkan dikatakan 27 % penyalahgunaan Narkotika disebabkan oleh faktor individu dikarenakan keinginan mencoba.

Berdasarkan data yang ada disebutkan kerugian ekonomi akibat dampak ekonomi dari penyalahgunaan narkotika mencapai 48, 2 Trilyun (2011) terdiri atas Rp. 44,4 trilyun kerugian biaya individual (private) dan Rp. 3,8 trilyun adalah biaya sosial. Pada biaya private, sebagian besar (39%) untuk biaya konsumsi narkoba. Sedangkan pada biaya sosial sebagian besar (90%) diperuntukan untuk kerugian biaya akibat kematian karena narkoba (premature death). hal ini menunjukkan bahwasanya dari sisi asumsi ekonomi, penyalahgunaan narkoba secara empirik akan menambah beban ekonomi masyarakat, khususnya kepada masyarakat dalam kategori Menengah kebawah yang hidup dalam kemiskinan dan terjerat dalam Penyalahgunaan Narkoba. berapa biaya yang harus mereka keluarkan akibat dari kecanduan dan belum adanya jaminan kesehatan khusus bagi korban Narkoba Sehingga Penyalahgunaan Narkoba sering dikaitkan dengan Permasalahan Kemiskinan sebagai sumber dari segala penyakit sosial, ekonomi dan budaya di masyarakat. pembangunan infrastruktur selama ini bukanlah solusi dalam mengatasi kemiskinan. Kemiskinan adalah sesuatu yang begitu kompleks untuk dikaji dan dianalisis dan akan selalu ada dan akan selalu muncul dengan persoalan hidup lainnya. Akan tetapi melenyapkan kemiskinan juga berbahaya. oleh sebab itu, kemiskinan tersebut tidak mutlak harus dihilangkan tapi yang penting mengendalikannya agar tidak merusak tatanan sendi kehidupan. Kolaborasi yang ingin dilakukan oleh BKM Julu Ati melalui Program KOTAKU ini bersama GPPN Sulawesi Selatan adalah mengurangi kemiskinan, karena diyakini bahwa tingginya angka kemiskinan dan pengangguran dapat menyebabkan meningkatnya peredaran dan penyalahgunaan narkoba. bisa dikatakan bahwa bisnis narkoba secara umum telah menjadi ladang penghasilan, namun dampak yang ditimbulkannya tentunya merusak seluruh sendi kehidupan masyarakat. untuk itu selain tindakan preventif melalui sosialisasi ke masyarakat, maka diperlukan tindakan kuratif dalam memberikan lindungan kepada Pemakai. maka BKM Julu Ati Kelurahan Bara Baraya Selatan melalui Program KOTAKU akan menggagas "Rumah Pendidikan Narkoba" sebagai tempat untuk mengkampanyekan pendidikan Narkoba dikalangan Masyarakat Kelurahan Bara Baraya selatan dan akan bekerjasama dengan GPPN Sulawesi Selatan. dan tentunya hal ini akan disinergikan dengan Pengembangan Lorong Garden yang saat ini menjadi Program Pemerintah Kota Makassar, seperti keberadaan Lorong Pendidikan yang ditetapkan oleh Lurah Bara Baraya Selatan yang tentunya menjadi salah satu hal yang memiliki daya tarik untuk di kembangkan agar mampu mencegah segala bentuk Peredaran dan Penyalahgunaan narkoba dikalangan Pemuda dan remaja. sehingga memang keterlibatan semua user diperlukan didalamnya termasuk pemuda dan remaja untuk dibekali dengan Pengetahuan dan latihan sehingga Kelurahan Bara baraya Selatan bisa menjadi wilayah "Bersih" dari Narkoba.

Penulis :

Harman Thahir (Sekertaris BKM Bara-Baraya Selatan)

DOKUMENTASI TERKAIT


peserta sibuk mengerjakan simulasi game yang diberikan pemateri

peserta sibuk mengerjakan simulasi game yang diberikan pemateri


peserta menyimak materi yang diberikan

peserta menyimak materi yang diberikan


Tampak MC selaku Sekretaris BKM mengarahkan peserta dan memimpin acara 

peserta sibuk mengerjakan simulasi game yang diberikan pemateri


peserta sibuk mengerjakan simulasi game yang diberikan pemateri



0 comments:

Posting Komentar

 
close
Banner iklan disini